C. Kata Benda Berdasarkan Kategori Jumlah Bilangan
الاِسْمُ المُفْرَدُ والمُثَنَّى والجَمْعُ
Dalam bahasa Arab, kata benda dibagi ke dalam tiga kategori bilangan, yaitu tunggal (mufrad), dua (mutsanna), dan jamak (jama’). Pembagian ini mencerminkan karakteristik khas bahasa Arab, di mana bentuk mutsanna dan jama’ memiliki pola perubahan morfologi (ṣharaf) tersendiri yang digunakan untuk menunjukkan jumlah dua atau lebih dari dua.
- Isim Mufrad
Isim mufrad adalah nama atau kata benda yang tunggal, baik laki-laki (مذكر) atau perempuan (مؤنث). Contohnya: مسلم , مسلمة .
- Isim Tastsniyyah
Isim tatsniyyah yaitu kata yang menunjukkan pada dua. Cara pembentukan kata tersebut dimulai dari bentuk mufradnya terlebih dahulu. Kemudian, pada akhir kata ditambahkan akhiran ان (dengan huruf sebelum alif berharakat fathah dan nun berharakat kasrah) atau ين (dengan huruf sebelum ya berharakat fathah, ya disukun, dan nun berharakat kasrah). Contohnya,
مسلمان (رفع) مسلمَيْنِ (نصب/خفض)
مسلمتان (رفع) مسلمتَيْنِ (نصب/خفض)
- Isim Jamak
Jamak dalam terdiri atas tiga jenis:
- Jamak mudzakar salim (yaitu bentuk jamak bagi isim-isim yang mudzakar). Jama’ mudzakar salim dibentuk dari mufrad mudzakar dengan menambahkan akhiran وْنَ atau يْنَ di akhir kata. Bentuk ini berlaku untuk isim ‘alam (nama orang) dan sifat mudzakar yang berakal, seperti مُحَمَدٌ menjadiمُحَمَدُوْنَ (رفع) محمدين (نصب وخفض) , kata عَلِيٌ menjadi عَلِيُوْنَ (رفع) عليين (نصب وخفض), serta صَالِحٌ menjadi صَالِحُوْنَ (رفع) صالحين (نصب وخفض).
- Jamak muannats salim (yaitu bentuk jamak bagi isim-isim yang muannats). Jama’ muannats salim dibentuk dari mufrad muannats dengan cara menghilangkan ta’ marbuthah (ة) pada akhir kata, kemudian menambahkan akhiran ات (dengan huruf sebelum alif berharakat fathah). Bentuk ini digunakan pada beberapa jenis isim, yaitu isim ‘alam muannats berakal seperti مَرْيَمُ menjadi مَرْيَمَاتُ dan فَاطِمَةُ menjadi فَاطِمَاتُ, sifat muannats yang berakhiran ta’ marbuthah seperti مُؤْمِنَةٌ menjadi مُؤْمِنَاتُ dan مُسْلِمَةٌ menjadi مُسْلِمَاتُ, mashdar yang lebih dari tiga huruf seperti إِكْرَامٌ menjadi إِكْرَامَاتُ, serta isim yang diakhiri alif ta’nits maqshurah (ى) seperti ذِكْرَى menjadi ذِكْرَيَاتُ dan alif ta’nits mamdudah (ء) seperti صَحْرَاءُ menjadi صَحْرَوَاتُ.
- Jamak taksir (yaitu jamak yang tidak memiliki aturan baku / ireguler).
Perubahan pada jama’ taksîr dapat terjadi melalui berbagai proses, seperti penambahan huruf, pengurangan huruf, perubahan bunyi, atau gabungan dari beberapa proses tersebut, termasuk pengulangan. Jama’ taksîr sendiri terbagi menjadi dua, yaitu yang menunjukkan jumlah sedikit (jama’ qillah), yakni antara tiga sampai sepuluh, dan yang menunjukkan jumlah banyak (jama’ katsrah), yaitu lebih dari tiga hingga tak terbatas. Selain itu, terdapat pula bentuk khusus yang disebut ṣīghat muntahā al-jumū‘, yaitu jama’ taksîr yang memiliki pola tertentu setelah alif jamak.
Adapun wazan (pola) jama’ qillah adalah:
- أَفْعُلٌ
- أَفْعَالٌ
- أَفْعِلَةٌ
- فِعْلَةٌ
Wazan jama’ kasrah adalah:
- فُعْلٌ
- فُعَلٌ
- فُعَلَةٌ
- فَعْلَى
- فُعَّلٌ
- فِعَالٌ
- فِعْلَانٌ
- فَعَلَاءُ
- فُعُلٌ
- فِعَلٌ
- فَعَلَةٌ
- فِعَلَةٌ
- فُعَالٌ
- فُعُولٌ
- فُعْلَانٌ
- أَفْعِلَاءُ
Sedangkan wazan ṣīghat muntahā al-jumū‘ adalah:
- فَعَالِلٌ
- أَفَاعِلٌ
- تَفَاعِلُ
- مَفَاعِلُ
- يَفَاعِلُ
- فَوَاعِلُ
- فَيَاعِلُ
- فَعَائِلُ
- فُعَالِي
- فَعَالِي
- فَعَالِيلُ
- أَفَاعِيلٌ
- تَفَاعِيلُ
- مَفَاعِيلُ
- يَفَاعِيلُ
- فَوَاعِيلُ
- فَيَاعِيلُ
- فَعَالَى
- فُعَالَى